-->
Home » » Kajian Fiqh Jihad Ust Abu Rusydan

Kajian Fiqh Jihad Ust Abu Rusydan



Jihad adalah kewajiban agama yang tidak akan berhenti sampai hari Kiamat. “Jihad adalah istilah baku, istilah samawi dari Allah SWT yang tidak pernah berubah. Jihad dengan lisan, harta dan nyawa adalah syariat Allah adalah ‘madhin ila yaumil qiyamah’ yang selalu ada,” jelas Ust Abu Rusydan.
Mengutip nasihat Syaikh Abdullah Azzam, dalam sebuah kesempatan ust Abu Rusydan menyebut perang melawan terorisme yang dikumandangkan oleh Amerika Serikat dan sekutunya adalah perang melawan Islam. Tamsilnya, begini ;  Amerika dan sekutunya itu ibarat dua orang pemuda berpakaian putih yang menghunus pisau. Dengan semena-mena mereka menyembelih seekor kambing, sehingga baju putihnya terpercik darah sang kambing. Anehnya, dengan arogan dua orang pemuda itu menyebut kambing sebagai teroris karena menumpahkan darah. “Padahal terorisnya adalah dua orang yang menghunus pedang itu,” tandas Abu Rusydan.
Karena sudah jelas siapa terorisnya, maka Abu Rusydan memberikan dua opsi untuk menyelesaikan problema terorisme, yang kuncinya ada di pihak Amerika Serikat dan Sekutunya.
“Tarik tentara Amerika dan sekutunya dari negara-negara Islam, lalu pulangkan ke negaranya masing-masing,” tegasnya. “Lalu di Indonesia, polisi harus berakhlak lebih baik daripada orang yang mereka tuding teroris itu,” tambahnya.



Sumber : http://archive.org/details/UstAbuRusydan